Kec. Sidareja
Kab. Cilacap - Jawa Tengah
| Hari ini | : | 61 |
| Kemarin | : | 72 |
| Total | : | 62.328 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.84 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
| Nama Desa | : | Gunungreja |
| Kode Desa | : | 3301112009 |
| Kecamatan | : | Sidareja |
| Kode Kecamatan | : | 330111 |
| Kabupaten | : | Cilacap |
| Kode Kabupaten | : | 3301 |
| Provinsi | : | Jawa Tengah |
| Kode Provinsi | : | 33 |
| Kode Pos | : | 53261 |
LASIMAN
M. JUMALI, S.Pd
KUKUH DWI KARYADI NUGROHO, Amd.Kom
MUH MANSUR
M NASIHIN
MARYANI, S.Kom
MOCHAMAD UGI PANGESTU, S.Kom
AKHMAD FAUZAN
MUADIB HASBIYA, S.Pd
MUSTAQIM
WAHYU TRIDOYO, S.Pd
SUJUD ALI MURTADLO
PAIMAN
SUHARTATI

Gunungreja09@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Kelapa Sawit No. 38, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap - Provinsi Jawa Tengah
Admin | 08 Maret 2022 | 221 Kali dibuka
Admin
08 Maret 2022
221 Kali dibuka
BIDANG PEMERINTAHAN
Pemerintahan desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, dimana berbagai permasalahan dimulai dari desa. Untuk itu pemerintahan desa harus solid, akuntabel, profesional, amanah serta ramah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut diatas dan menciptakan pemerintahan yang baik (Good Government) perlu dilakukan beberapa hal ;
Aparatur pemerintah desa Gunungreja perlu dibenahi dan dibina agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing, sehingga tidak tejadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan aparatur desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norna dalam masyarakat dan hukum yang berlaku.
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kepala Desa dan aparaturnya, masalah keuangan harus transparan (terbuka). Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasianya minimal satu kali dalam setahun dan membuat laporan kepada BPD dan disosialisasika kepada masyarakat melalui RT.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masala-masalah yang strategis terhadap pembangunan didesa. Selan itu BPD juga dapat diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinnya.
BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan pada hakekatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik menjadi baik, dari yang tidak manfaat menjadi manfaat dan dari rusak menjadi bagus. Pembagunan ada dua macan yaitu pembangunan mental atau Akhlak dan penbangunan Fisik
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berahlaqul karimah sehingga dalam menghadapi tantangan hidup. Sarananya adalah pengajian-pengajian diskusi-diskusi keagamaan, hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin berat.
1) Pembanguan Sarana Transportasi
Pembangunan sarana transportasi diiarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengaspalan/Betonisasi jalan dan pembangunan gang agar transportasi hasil pertanian, home industry lancar dan menekan biaya angkut.
2) Pembangunan Sarana Kesehatan antara lain Posyandu
3) Pembangunan Sarana Keamanan antara lain Pengadaan POSKAMLING di setiap dusun.
4) Pembangunan Sarana Pendidikan diarahkan kepada pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal antara lain TK, SD/MI, SLTP, SLTA. Sedangkan pendidikan non formal diantaranya Kelompok Bermain, TPA, DTA dan Pondok Pesantren .
5) Pembangunan Sarana Olahraga, antara lain lapangan futsal, lapangan volley, bulu tangkis, lapangan sepak bola dll.
6) Pembanguan Sarana Seni dan Budaya
Bidang seni : Pengadaan alat – alat seni tradisional, Seni Hadroh, Gamelan, dll.
Bidang Budaya : Pembanguna tempat ibadah (mushola/mesjid/majlis), Pembanguan atau rehab RTLH.
Sebagian besar penduduk Gunungreja adalah hidup dari pertanian. Untuk itu wajar apabila pertanian mendapat perhatian serius. Selain pertanian, Gunungreja berpotensi dibidang peternakan dan perikanan Yang perlu ditingkatkan pada bidang ini antara lain:
1) Penyuluhan kepada para petani/peternak
2) Pengaturan air untuk pertanian
3) Membentuk/mengoftimalkan kelompok Tani dan gapoktan
Indrustri kecil dan kerajinan berpotensi untuk bisa meningkatkan perekonomian. Hal ini perlu dibina dan dikembangkan untuk lebih maju lagi, salah satunya dengan membentuk kelompok pengrajin/pengusaha yang dikelola secara profesional serta mengupayakan bantuan dana dari dinas/UPT terkait
.
BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Bidang sosial dan kemasyarakatan meliputi :
SASARAN YANG INGIN DI CAPAI
Gunungreja, 8 Maret 2022
Hormat Saya,
LASIMAN
29 Desember 2025
Pemanfaatan Media Sosial bagi Karang Taruna dan Masyarakat Desa...
03 Desember 2025
Public Hearing Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Gunungreja...
08 November 2025
Bambu Kencana Desa Gunungreja Raih Juara 1 di Festival Kentongan...
21 Oktober 2025
Penyuluhan Gerakan Nasional Sadar Gizi di Desa Gunungreja...
17 Juli 2025
Peninjauan Kerja Komisi A DPRD Cilacap Bersama ITDA Membahas...
| Hari ini | : | 61 |
| Kemarin | : | 72 |
| Total | : | 62.328 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.84 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
| Latitude | : | -7.479389145595622 |
| Longitude | : | 108.7855750322342 |
Desa Gunungreja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap - Jawa Tengah
Form Komentar