Desa Gunungreja

Kec. Sidareja
Kab. Cilacap - Jawa Tengah

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUNUNGREJA, KECAMATAN SIDAREJA, KABUPATEN CILACAP

Artikel

Peninjauan Kerja Komisi A DPRD Cilacap Bersama ITDA Membahas Tentan Pengelolaan Pasar Desa

Admin

17 Juli 2025

8 Kali dibuka

Gunungreja, 17 Juli 2025 — Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap bersama Inspektorat Daerah (ITDA) melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Gunungreja, Kecamatan Sidareja, dalam rangka meninjau dan membahas pengelolaan pasar desa. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Gunungreja dan dihadiri oleh unsur Komisi A DPRD, perwakilan dari Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidareja, Ketua Pasar Karna dan Ketua Pasar Setuan, serta jajaran perangkat Desa Gunungreja.

Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Gunungreja Bapak Lasiman, yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat kerja. Dalam sambutannya, Kepala Desa juga memaparkan secara singkat asal-usul Pasar Karna, salah satu pasar desa yang menjadi perhatian utama dalam diskusi ini.

Turut hadir mewakili Camat Sidareja, Bapak Hantoro, SE yang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penguatan tata kelola aset desa. Ia berharap agar hasil dari peninjauan ini dapat memberi arah yang lebih jelas dan terukur dalam pengelolaan pasar desa agar dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Rapat kerja kemudian dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap Bapak Suheri, yang menyoroti pentingnya pengelolaan pasar desa sebagai bagian dari aset desa yang strategis. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa setiap aset milik desa harus dikelola secara tertib administrasi, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun sosial.

Selanjutnya, perwakilan dari Inspektorat Daerah (ITDA) menyampaikan beberapa poin penting terkait tata kelola aset desa, termasuk mekanisme pencatatan aset pasar desa, pengawasan internal, serta perlunya penyusunan regulasi atau peraturan desa (perdes) yang mengatur pengelolaan dan pemanfaatan aset pasar secara jelas dan terstruktur. Inspektorat juga mengingatkan perlunya sinergi antara desa, BPD, dan pihak pengelola pasar dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat diskusi. Para peserta rapat saling bertukar pandangan terkait tantangan dan solusi dalam pengelolaan pasar desa, termasuk aspek retribusi, kebersihan, dan perawatan fasilitas untuk pasar desa di masa mendatang.

Dengan adanya peninjauan dan rapat kerja ini, diharapkan pengelolaan Pasar Karna Desa Gunungreja dapat semakin tertata, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam memaksimalkan potensi aset desa untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Agenda

Belum ada agenda terdata

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:25
Kemarin:38
Total:49.826
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.110
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.479389145595622
Longitude:108.7855750322342

Desa Gunungreja, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa